Dihadiri AARS, DPRD Manado Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029

Dihadiri AARS, DPRD Manado Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029

Penyerahan nota kesepakatan RPJMD oleh Ketua DPRD kepada Walikota Manado. (foto: ist)


KORANMANADO.CO.ID - DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025-2029 di Ruang Paripurna DPRD Manado, Jalan GPI Mapanget, Rabu (14/5/2025).

Paripurna itu dihadiri oleh, Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS), Ketua DPRD Altje Dondokambey, para Wakil Ketua dan anggota, Forkopimda, Sekot Steaven Dandel, Kepala SKPD, Camat serta pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Walikota Andrei menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan para Wakil Ketua serta Pansus RPJMD dan anggota dewan terhormat yang sudah membahas Rancangan Awal RPJMD Kota Manado tahun 2025-2029 bersama dengam Pemerintah Kota Manado.

"Terima kasih soal sinergitas yang sudah terjalin selama ini antara Pemerintah kota Manado dengan DPRD kota Manado. Semua ini demi kesejahteraan warga Manado yang kita cintai," kata Walikota Andrei. 

Paripurna dilanjutkan dengan penyampain laporan Panitia khusus RPJMD yang disampaikan Ketua Pansus Herry Kolondam. Setelah mendapat persetujuan anggota yang hadir Ketua DPRD mengetuk Palu sebagai tanda bahwa Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 ditandatangani. 

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2025-2029 yang diawali oleh Sekot Manado, Ketua DPRD Kota Manado, para Wakil Ketua dan terakhir Wali Kota Manado. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan RPJMD oleh Ketua DPRD kepada Walikota Manado. 

Diketahui turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt, unsur Wakil Ketua dan anggota DPRD yang terhormat, Forkopimda Manado, Sekot dr. Steaven Dandel M.Ph, Para Kepala SKPD, Para Camat serta pejabat eselon lainnya, tokoh masyarakat dan tokoh agama, unsur dan undangan lainnya. (bex)

0 Komentar

Add Comment